Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Respons Bos BCA Tak Mau Ganti Duit Rp 320 Juta yang Dibobol: Pernyataan Terlalu Prematur

image-gnews
Gedung BCA. Dok. BCA
Gedung BCA. Dok. BCA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara soal kasus pembobolan rekening nasabah PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA oleh pria bersama tukang becak yang viral di media sosial. YLKI juga mengatakan kasus itu bisa menjadi preseden buruk industri jasa keuangan bila tak diselesaikan dengan baik.

Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo menilai perbankan harus menjaga keamanan dan kerahasiaan, sehingga konsumen merasa aman saat menyimpan uangnya. Selain itu, ke depannya ketika ada insiden, tetap harus ada pertanggungjawaban dari pihak bank.

Baca: BCA Soal Rekening Nasabah Rp 320 Juta Dibobol: Pelakunya Bukan Tukang Becak, tapi Thoha

"Saya melihat perlu suatu investigasi independen dalam hal ini. Saya membaca beberapa artikel bahwa OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan memanggil kedua belah pihak untuk meminta konfirmasi terkait dengan permasalahan yang terjadi," kata Rio saat dihubungi, Kamis, 26 Januari 2023.

Dia melanjutkan, OJK dalam kasus ini seharusnya bisa menjadi penengah dan independen agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik. 

Rio lantas menyoroti pernyataan bos BCA yang tidak akan mengganti uang nasabah tersebut. Menurut dia, pernyataan itu terlalu dini dikeluarkan karena belum ada investigasi lebih lanjut maupun putusan pengadilan.

"Statement itu saya pikir terlalu prematur sebelum ada putusan dari hakim di pengadilan maupun keputusan dari OJK yang akan bertindak untuk memanggil kedua belah pihak,” ujar Rio.

Konsumen mungkin salah, tapi bank juga tidak teliti

Kalaupun hasil investigasi menyebutkan konsumen salah karena tidak menjaga kerahasiaan PIN, menurut Rio, pihak bank juga bersalah kesalahan juga karena tidak teliti atau tidak jeli. Jika bank teliti dan jeli, kata dia, hal ini tak akan terjadi meskipun memasukkan data mirip dan membawa dokumen lengkap. 

“Jadi kedua belah pihak ini perlu ada suatu klarifikasi dan perlu diputuskan oleh pihak independen. Kalau misalkan tidak ada penyelesaian dengan baik dan sebagainya, ini menjadi preseden buruk di industri jasa keuangan,” tutur Rio.

Pasalnya, banyak konsumen yang menyimpan uangnya di perbankan. Kasus ini tentu akan membuat konsumen menjadi berhati-hati ketika menyimpan uang banyak di bank karena takut kejadian serupa. 

Kasus ini diketahui terjadi pada Agustus 2022 lalu. Kedua pelaku, pekerja serabutan Mohammad Thoha dan tukang becak Setu telah menjadi terdakwa dan perkaranya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum mendakwa Thoha dan Setu bersama-sama pada Jum’at, 5 Agustus 2022 siang telah melakukan perbuatan ‘mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu’. 

Berikut kronologi yang dikutip dari dakwaan jaksa penuntut umum: 

Pada Rabu, 3 Agustus 2022, terdakwa Mohammad Thoha berniat mengambil uang yang ada di tabungan milik Muin Zachry. Pasalnya, Thoha sudah mengetahui PIN E-Banking dan melihat Muin Zachry memiliki saldo sejumlah Rp 345 juta ketika mengecek melalui E-Banking miliknya. 

Selanjutnya: Pada hari yang sama sekitar pukul 09.00...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

3 jam lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.


Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

22 jam lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

3 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


BCA Luncurkan Bukti Bakti BCA, Nicholas Saputra Menjadi Duta

4 hari lalu

PT BCA meluncurkan kampanye Bukti Bakti BCA sekaligus mengumumkan penunjukan aktor Nicholas Saputra sebagai dutanya pada Rabu, 24 April 2024 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta Pusat. Tempo/Annisa Febiola
BCA Luncurkan Bukti Bakti BCA, Nicholas Saputra Menjadi Duta

PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) meluncurkan Bukti Bakti BCA untuk program sosial dan lingkungan. Nicholas Saputra menjadi duta.